Syarat Ketentuan dan Kebijakan

I. Syarat dan Ketentuan Keanggotaan

1.Keanggotaan

  • Anggota adalah perorangan atau badan hukum yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi.
  • Calon anggota wajib mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen identitas yang sah.
  • Setelah permohonan disetujui, calon anggota wajib melakukan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi siapa saja yang bersedia menaati ketentuan Koperasi/BMT.

2. Hak Anggota

  • Mendapat pelayanan produk dan jasa koperasi.
  • Menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat Anggota.
  • Mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kewajiban Anggota

  • Menaati AD/ART dan keputusan Rapat Anggota.
  • Membayar simpanan wajib secara rutin.
  • Menjaga nama baik dan rahasia usaha koperasi.
  • Mengembalikan pembiayaan yang diterima sesuai akad.

4. Pengakhiran Keanggotaan

Keanggotaan dapat berakhir karena:

  • Permintaan sendiri (mengundurkan diri secara tertulis).
  • Tidak memenuhi kewajiban atau melanggar ketentuan koperasi.
  • Meninggal dunia (untuk anggota perorangan).

II. Syarat dan Ketentuan Simpanan

1.Jenis Simpanan

  • Simpanan Pokok: disetor sekali saat menjadi anggota dan tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.
  • Simpanan Wajib: disetor secara rutin sesuai ketentuan koperasi.
  • Simpanan Sukarela: dapat disetor dan ditarik sesuai kebijakan yang berlaku.

2. Penarikan Simpanan

  • Penarikan simpanan hanya dapat dilakukan oleh anggota atau kuasanya yang sah.
  • Penarikan simpanan tertentu (misalnya berjangka) hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu berakhir atau sesuai syarat produk.
  • Apabila penarikan dilakukan sebelum jatuh tempo, dapat dikenakan biaya administrasi/penalty sesuai ketentuan koperasi.

3. Bagi Hasil / Imbalan

  • Simpanan anggota berhak memperoleh bagi hasil/imbal jasa sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh koperasi.
  • Besaran bagi hasil dapat berubah sesuai kondisi usaha koperasi.

4. Keamanan Data dan Transaksi

  • Koperasi menjamin kerahasiaan identitas dan transaksi anggota sesuai dengan kebijakan perlindungan data pribadi.

III. Persetujuan Pemberian dan Penggunaan Data Pribadi

Dengan ini saya menyatakan bahwa:

Saya memberikan persetujuan kepada KSPPS BMT Amanah Bersama untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menggunakan data pribadi saya sebagaimana tercantum dalam formulir keanggotaan ini.

  1. Data pribadi tersebut digunakan untuk kepentingan:
  2. Verifikasi identitas dan kelayakan sebagai anggota;
  3. Pengelolaan produk simpanan, pembiayaan, dan layanan lainnya;
  4. Korespondensi, informasi produk, serta laporan kepatuhan kepada otoritas yang berwenang.

Saya memahami bahwa BMT akan menjaga kerahasiaan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Saya berhak untuk:

  1. Menarik kembali persetujuan penggunaan data pribadi dengan konsekuensi tertentu terhadap layanan yang diberikan;
  2. Memperbarui atau meminta penghapusan data pribadi sesuai prosedur Koperasi.

Saya menyetujui, dikemudian hari terdapat perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh BMT Amanah Bersama baik yang disampaikan secara lisan dan/atau melalui media komunikasi lainnya


Menetapkan syarat dan ketentuan yang akan di rubah dan/atau ditetapkan oleh KSPPS BMT Amanah Bersama berdasarkan kebijakan syarat dan ketentuan yang dibuat oleh KSPPS BMT Amanah Bersama.