DAFTAR dan AKTIFKAN AmberMobile sekarang juga! BMT Amanah Bersama buka setiap hari dari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB.

Sejarah Batu Amber

slide-5

Batu Amber berasal dari zat organik yaitu dari tumbuh-tumbuhan pra sejarah yang berubah menjadi sejenis getah.

Batu Amber sering memiliki inklusi berupa serangga dan tumbuhan. Batu Amber tertua yang pernah ditemukan berumur 345 juta tahun dan di dalam batu-batu Amber tertua sering ditemukan serangga yang berumur 146 juta tahun yang terperangkap di dalamnya. Karena hewan species yang ditemukan di dalam Amber ini sudah tidak hidup lagi di zaman sekarang maka inklusi-inklusi dari batu tersebut bisa membuat batu Amber ini sangat berharga dan dibuat barang perhiasan wanita.

Filosofi BMT Amber

Berproses menjadi sesuatu yang berharga, indah dan bermanfaat.

Sekilas Mengenai Baitul Mal Wa Tamwil (BMT)

Secara konseptual BMT memiliki dua fungsi yaitu :

  1. Baitul Maal (Bait = rumah, Maal = harta) yang merupakan fungsi amal zakat yang menerima dan menyalurkan ZIS.
  2. Baitul Tanwil (Bait = rumah, Tanwil = pengembangan harta) merupakan fungsi untuk melakukan pengembangan usaha- usaha produktif dan investasi dalam rangka meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dengan mendorong dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.

Visi BMT adalah menjadi lembaga yang mampu meningkatkan kualitas ibadah anggota (ibadah dalam arti yang luas), memakmurkan kehidupan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dari visi tersebut dapat dipahami bahwa BMT bukan semata-mata mencari keuntungan dan penumpukan laba modal pada golongan orang kaya saja, tetapi lebih berorientasi pada pendistribusian laba yang merata dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

BMT termasuk salah satu dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) non bank yang sedang berkembang di kalangan masyarakat menengah ke bawah bahkan pada golongan masyarakat  menengah ke atas. Layanan/jasa BMT seringkali digunakan dan banyak diakses oleh masyarakat kecil yang membutuhkan dana untuk menjalankan suatu usaha (modal kerja), di mana BMT berperan sebagai mitra usaha dengan pembagian bagi-hasil atau margin atau mark-up yang proporsional. BMT memiliki keunggulan, yaitu kemudahan dan fleksibilitas dalam mengajukan pembiayaan serta pemberian bagi-hasil investasi mudharabah yang sangat kompetitif. Peran dari lembaga keuangan syariah non bank ini adalah untuk melayani kebutuhan kelompok masyarakat yang tidak terfasilitasi oleh operasional bank syariah.

Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) selama sepuluh tahun ini tercatat paling menonjol dalam dinamika keuangan syariah di Indonesia. Menurut data Asosiasi BMT Indonesia (Absindo) tahun 2012, perkembangan BMT di Indonesia sampai saat ini telah mencapai jumlah jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia dan tampil sebagai pendorong intermediasi usaha riil-mikro. Sejak pertama kali konsep BMT di tahun 1990 diperkenalkan, hanya ada beberapa puluh unit saja, dan saat ini jumlah BMT sudah lebih dari 5.500 unit.