Simpanan Haji merupakan simpanan untuk mempersiapkan Ibadah Haji. impanan tidak dapat diambil kecuali untuk keperluan ibadah Haji. Simpanan Haji terdiri dari 3 jenis kategori, di antaranya :
- Simpanan Haji Mu’min
-
- Anggota KSPPS BMT Amanah Bersama
- Pendaftaran pembukaan rekening Rp. 10.000
- Setoran pertama minimal Rp. 100.000
- Setoran selanjutnya minimal RP. 50.000
- Bisa menabung kapan saja
- Anggota akan didaftarkan haji ketika saldo tabungan mencapai Rp. 25.100.000
- Simpanan Haji Razzaaq
-
- Anggota KSPPS BMT Amanah Bersama
- Pendaftaran pembukaan rekening Rp. 10.000
- Memilih tenor dan setoran tabungan :
a. 25 Bulan, Setoran Rp.1.000.000
b. 40 Bulan, Setoran Rp. 625.000
c. 50 Bulan, Setoran Rp. 500.000 - Setoran dilakukann 1 bulan 1x
- Free Asuransi Jiwa
- Free Merchandise (selama persediaan masih ada
- Simpanan Haji Fattah
-
- Anggota KSPPS BMT Amanah Bersama
- Pendaftaran pembukaan rekening Rp. 10.000
- Tenor tabungan selama 25 Bulan
- Setoran pertama minimal Rp. 100.000
- Setoran selanjutnya minimal RP. 50.000
- Apabila tenor sudah habis tapi saldo simpanan belum memenuhi, dapat dilunasi atau di cancel (simpanan otomatis dipindahkan ke rekening amanah)
- Free Asuransi Jiwa
- Free Merchandise (selama persediaan masih ada)