SIMPANAN HAJI

Simpanan Haji merupakan simpanan untuk mempersiapkan Ibadah Haji. impanan tidak dapat diambil kecuali untuk keperluan ibadah Haji. Simpanan Haji terdiri dari 3 jenis kategori, di antaranya :

  1. Simpanan Haji Mu’min
    • Anggota KSPPS BMT Amanah Bersama
    • Pendaftaran pembukaan rekening Rp. 10.000
    • Setoran pertama minimal Rp. 100.000
    • Setoran selanjutnya minimal RP. 50.000
    • Bisa menabung kapan saja
    • Anggota akan didaftarkan haji ketika saldo tabungan mencapai Rp. 25.100.000

  1. Simpanan Haji Razzaaq
    • Anggota KSPPS BMT Amanah Bersama
    • Pendaftaran pembukaan rekening Rp. 10.000
    • Memilih tenor dan setoran tabungan :
      a.   25 Bulan, Setoran Rp.1.000.000
      b.   40 Bulan, Setoran Rp. 625.000
      c.   50 Bulan, Setoran Rp. 500.000
    • Setoran dilakukann 1 bulan 1x
    • Free Asuransi Jiwa
    • Free Merchandise (selama persediaan masih ada

  1. Simpanan Haji Fattah
    • Anggota KSPPS BMT Amanah Bersama
    • Pendaftaran pembukaan rekening Rp. 10.000
    • Tenor  tabungan selama 25 Bulan
    • Setoran pertama minimal Rp. 100.000
    • Setoran selanjutnya minimal RP. 50.000
    • Apabila tenor sudah habis tapi saldo simpanan belum memenuhi, dapat dilunasi atau di cancel (simpanan otomatis dipindahkan ke rekening amanah)
    • Free Asuransi Jiwa
    • Free Merchandise (selama persediaan masih ada)