Merupakan pembiayaan dengan jaminan emas (gadai emas syariah). Proses mudah dan cepat (1 hari), jangka waktu penitipan minimal 10 hari dan maksimal 4 bulan.
Syarat & Ketentuan:
- Peminjam adalah anggota BMT Amanah Bersama
- Emas yang dijaminkan adalah emas 24K bersertifikat atau Perhiasan
- Jangka waktu penitipan maksimal 4 bulan dengan biaya penitipan per 10 hari